KUDUS, Penakampus.id-
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyatakan,
pemerintah tengah mempersiapkan opsi mengembalikan kebijakan tidak naik kelas
mulai tahun ajaran 2027/2028. (10/10).
Mu’ti memaparkan, itu rekomendasi
dari Dewan Pendidikan agar mekanisme siswa naik kelas tidak lagi diberlakukan
secara otomatis atau dihapus. Dikutip dari kompas.com Mu’ti mengatakan,
hal tersebut menjadi perhatian serius Kemendikdasmen. “Kalau ini disetujui dan
mungkin menjadi bagian dari rekomendasi konvensi ini, tentu kami akan siap
melaksanakan”, ujar Mu’ti dalam siaran pers, Kamis, 8 Oktober 2026.
Kebijakan tersebut akan diterapkan
pada tahun ajaran 2027/2028 dan seterusnya. Menurutnya, tidak semua murid
secara otomatis melanjutkan ke kelas berikutnya hanya karena telah menyelesaikan
kelas selama satu tahun pembelajaran.
Hal tersebut, dikarenakan
kondisi siswa dinilai tidak sehat jika
dibiarkan menjadi kebiasaan dalam sistem pendidikan. Menurut mu’ti, sekolah
harus memberikan ruang bagi siswa untuk merasakan bahwa proses belajar
membutuhkan usaha.
Jika siswa tersebut
rajin, memiliki motivasi belajar dan mampu mengembangkan kompetensinya, maka
dia harus mendapatkan apresiasi yang harus dia dapatkan. Sebaliknya, siswa yang
belum memenuhi kompetensi, maka siswa tersebut dianggap tidak belum mampu
melanjutkan ke tingkat berikutnya.
Namun, mu’ti menekankan
bahwa, kebijakan sistem tidak naik kelas tersebut tidak semata-mata dimaksudkan
untuk memberikan hukuman kepada siswa. Tetapi kebijakan tersebut diarahkan
untuk membangun karakter dan budaya belajar.
Meski demikian, Mu’ti
memastikan bahwa pemerintah tidak akan mengambil kebijakan secara terburu-buru
terkait kebijakan tidak naik kelas ini. (RNX)

Posting Komentar