Kebijakan Mendikdasmen: Mulai Tahun 2027 Siswa Tak Otomatis Naik Kelas

 

Potrait: Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) berpidato dalam siaran pers
Sumber Foto: Kompas.com


KUDUS, Penakampus.id- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyatakan, pemerintah tengah mempersiapkan opsi mengembalikan kebijakan tidak naik kelas mulai tahun ajaran 2027/2028. (10/10).

Mu’ti memaparkan, itu rekomendasi dari Dewan Pendidikan agar mekanisme siswa naik kelas tidak lagi diberlakukan secara otomatis atau dihapus. Dikutip dari kompas.com Mu’ti mengatakan, hal tersebut menjadi perhatian serius Kemendikdasmen. “Kalau ini disetujui dan mungkin menjadi bagian dari rekomendasi konvensi ini, tentu kami akan siap melaksanakan”, ujar Mu’ti dalam siaran pers, Kamis, 8 Oktober 2026.

Kebijakan tersebut akan diterapkan pada tahun ajaran 2027/2028 dan seterusnya. Menurutnya, tidak semua murid secara otomatis melanjutkan ke kelas berikutnya hanya karena telah menyelesaikan kelas selama satu tahun pembelajaran.

Hal tersebut, dikarenakan  kondisi siswa dinilai tidak sehat jika dibiarkan menjadi kebiasaan dalam sistem pendidikan. Menurut mu’ti, sekolah harus memberikan ruang bagi siswa untuk merasakan bahwa proses belajar membutuhkan usaha.

Jika siswa tersebut rajin, memiliki motivasi belajar dan mampu mengembangkan kompetensinya, maka dia harus mendapatkan apresiasi yang harus dia dapatkan. Sebaliknya, siswa yang belum memenuhi kompetensi, maka siswa tersebut dianggap tidak belum mampu melanjutkan ke tingkat berikutnya.

Namun, mu’ti menekankan bahwa, kebijakan sistem tidak naik kelas tersebut tidak semata-mata dimaksudkan untuk memberikan hukuman kepada siswa. Tetapi kebijakan tersebut diarahkan untuk membangun karakter dan budaya belajar.

Meski demikian, Mu’ti memastikan bahwa pemerintah tidak akan mengambil kebijakan secara terburu-buru terkait kebijakan tidak naik kelas ini. (RNX)

0/Komentar