Miris! Siswa MTs di Grobogan Diduga Jadi Korban Kekerasan, Begini Kondisinya

 

Potrait: Aksi perundungan di Grobogan
Foto: Istimewa


KUDUS – Dugaan aksi kekerasan terhadap seorang siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, menjadi perhatian setelah sebuah video yang memperlihatkan kejadian tersebut beredar di media sosial. Peristiwa itu disebut terjadi di dasar kanal irigasi, Dusun Beni, Desa Tanjungrejo, Kecamatan Wirosari, Grobogan, pada Kamis (10/9/2026). 

Dalam video yang beredar, korban diduga mendapat perlakuan kekerasan dari sejumlah rekan sebayanya hingga terjatuh. Korban diketahui merupakan siswa kelas 2 MTs. Setelah kejadian tersebut, korban disebut sempat tidak masuk sekolah selama empat hari. Ibu korban, Susanti, mengungkapkan bahwa dirinya awalnya tidak mengetahui apa yang dialami anaknya. Saat pulang bekerja, ia mendapati anaknya dalam kondisi lemas dan mengira sang anak sedang sakit.

Kecurigaan muncul setelah Susanti menerima video yang memperlihatkan anaknya diduga menjadi korban kekerasan. “Terus ternyata anak saya dipukulin. Saya kaget, lemas, gemetar," Ujarnya. Susanti menyebut kondisi anaknya sempat membuat keluarga khawatir. Korban mengalami keluhan pada bagian kepala, termasuk memar atau benjolan. Korban juga disebut sempat mengalami mimisan.

Setelah kejadian, korban kemudian menjalani pemeriksaan untuk mengetahui kondisi kesehatannya. Meski sempat tidak bersekolah selama beberapa hari, korban akhirnya kembali mengikuti kegiatan belajar. Ia bahkan sempat diminta berangkat sekolah oleh neneknya, karena keluarga khawatir korban tertinggal pelajaran. Keluarga korban kemudian melaporkan dugaan kekerasan tersebut kepada pihak kepolisian. Untuk melengkapi laporan, keluarga juga telah melakukan visum.

Menurut Susanti, polisi telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait kejadian tersebut. “Responsnya dari polisi, saksi-saksi sudah dipanggil. Tinggal saksi-saksi sama pelakunya,” Ujar Susanti. Keluarga berharap kasus tersebut dapat diproses secara tuntas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Susanti juga menyampaikan keberatannya atas dugaan perlakuan yang dialami anaknya dan berharap kejadian serupa tidak terulang.

Hingga kini, kasus dugaan kekerasan tersebut masih dalam proses penanganan. Identitas pihak-pihak yang diduga terlibat serta perkembangan proses hukum selanjutnya masih menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang. (MAS)


0/Komentar