Kudus, Penakampus.id - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, menarik perhatian publik setelah unggahannya yang berisi kata-kata "Presiden bodoh" di Instagram pada tanggal 6 Februari 2026. Dalam wawancara LPM Pena Kampus yang dilakukan pada 20 Februari 2026, Tiyo memberikan penjelasan mengenai konteks di balik unggahan tersebut.
Mengenai kata bodoh, itu kan terdengarnya agak aneh apalagi di khususkan Presiden, kenapa sampai tercetus kata tersebut, apalagi dilihat dari background mas Tiyo sendiri adalah mahasiswa, dan warga Kudus, dimana latar belakang tempat lahir ini masih memegang unggah-ungguh?
“Kesantunan tidak boleh diterapkan pada mereka yang dianggap menindas rakyat, karena ada harga diri, harta benda, dan nyawa yang perlu dilindungi.” Ujar Tiyo
Dalam konteks sistem presidensial Indonesia, Tiyo menilai bahwa kekuasaan eksekutif relatif besar, dan evaluasi kebijakan publik seyogianya didasarkan pada tanggung jawab kepada rakyat, bukan sekadar retorika. Ia mengutip krisis moneter 1997–1998 sebagai contoh bagaimana penguasa masa itu dinilai tidak bertanggung jawab terhadap beban negara dan warga negara, yang berujung pada peningkatan pajak, harga-harga, serta tata kelola ekonomi yang dianggap “brutal.”
Tiyo menjelaskan bahwa yang ia maksud dengan penyebutan “bodoh” tidak ditujukan pada pribadi Presiden, melainkan pada kebijakan dan tanggung jawabnya sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. “yang saya sebut Presiden bodoh itu kebodohan bukan terletak pada person tapi pada tanggung jawab nya sebagai Presiden, kepala negara sekaligus kepala pemerintah.” Papar Tiyo. Namun, ia menekankan bahwa kritik seharusnya fokus pada substansi kebijakan, bukan pada diksi semata, karena KBBI mendefinisikan kata tersebut sebagai ketidakmampuan memahami sesuatu. “Orang seharusnya fokus pada substansi, bukan pada diksi.” Ujar Tiyo.
Lebih lanjut, ia menyoroti tiga infrastruktur kekuasaan yang dinilainya kurang tepat, yaitu kompetensi, penghargaan terhadap ilmu pengetahuan, dan jarak antara Presiden dengan realitas di masyarakat. Ketiga dimensi itu dipakai untuk mendorong evaluasi kebijakan secara faktual berbasis data, demi perbaikan tata kelola ekonomi dan layanan publik.
Krisis moneter 1997–1998 disebut sebagai rujukan penting terkait rekonstruksi ekonomi nasional, dengan dampak luas pada harga, nilai tukar, dan beban fiskal negara. Isu terkait kesantunan dalam berpolitik juga dibahas seiring upaya menjaga etika berpendapat sambil menjaga akuntabilitas publik.
Kenapa ada statement Prabowo bisa dimakzulkan?
Di sisi lain, Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) menjadi fokus perdebatan publik sebagai program prioritas pemerintah yang menargetkan anak usia dini hingga siswa SMA, balita, ibu hamil, ibu menyusui, guru, staf sekolah, hingga penyandang disabilitas. Kritik utama berpusat pada dugaan pengalihan anggaran pendidikan untuk membiayai MBG, dimana pada Pasal 31 Ayat 4 UUD 1945 yang mewajibkan pemerintah mengalokasikan minimal 20% anggaran pendidikan. Dengan estimasi sekitar 6% dari total anggaran pendidikan Rp769 triliun yang diduga dialihkan menuju program ini, mencapai Rp223 triliun.
Dugaan lain menyebutkan bahwa satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berpotensi meraup laba sekitar Rp1,8 miliar per tahun, dengan asumsi tidak ada korupsi. Secara nasional, MBG diperkirakan menghabiskan sekitar Rp1,2 triliun per hari, sebuah angka yang memicu kekhawatiran terkait transparansi dan akuntabilitas.
Dalam runtutan postingan mas Tiyo yang bermula dari Postingan Presiden bodoh, kami melihat runtutan setelahnya tentang postingan kasus anak NTT bunuh diri, dalam beberapa berita yang lewat bahwa anak ini sebenarnya sudah menjadi sasaran penerima Program Indonesia Pintar (PIP), lalu kenapa permasalahan ini bisa sampai bunuh diri?
Ironi kebijakan makin kentara ketika seorang siswa kelas IV SD di Ngada, NTT, diduga bunuh diri karena kesulitan membeli alat tulis seharga kurang dari Rp10.000. Siswa tersebut merupakan penerima Program Indonesia Pintar (PIP), namun kendala bank terkait KTP dan mekanisme pencairan dana menjadi faktor penghalang.
Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto, menegaskan bahwa progres PIP yang terdeliver adalah tanggung jawab pemerintah, bukan orang tua, dan jika dana tidak dilayani maka itu adalah kesalahan rezim. “Jangan melihat ini sebagai persoalan lokal, persoalan regional, tidak, karena ini itu persoalan sistematis. Yang memastikan PIP itu terdeliver bukan orang tuannya, pemerintah. Karena pemerintah yang kita kasih uang lewat pajak kita untuk bekerja melayani kita, kalau kita ngga dilayani yang salah pemerintah ini. Pembiaran dana PIP yang tidak cair merupakan bagain kesalahan rezim.” Ujar Tiyo.
Menanggapi permasalahan ini, BEM UGM mengirimkan surat terbuka kepada UNICEF. Meskipun surat tersebut telah diterima, UNICEF belum memberikan respons. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk membawa isu ini ke percakapan publik, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Bentuk teror yang terlihat di media sosial akhir-akhir ini, lantas bentuk keamanan apa yang diberikan Universitas ke mas Tiyo?
“Bahwa kampus berkomitmen melindungi mahasiwa dalam menyampaikan ekspresinya dan ada koordinasi intens antara saya dan K5L, K5L itu satuan keamanannya UGM apabila ada kondisi-kondisi yang tidak aman.” Ungkap Tiyo. (FRS)

Posting Komentar