DPM: Tanggapan Rektorat Mengecewakan

Presiden BEM UMK, Alvin Rizkiya (ujung kiri). (foto: Vera/Pena Kampus

KUDUS, Penakampus.online - Surat permohonan yang dilayangkan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Muria Kudus (UMK) kepada jajaran rektorat berbuah penolakan. Mirisnya, penolakan tersebut disampaikan pihak rektorat melalui Whatsapp kepada Muhammad Arifin, Ketua DPM UMK.

Arifin menyebut tanggapan rektorat melalui Whatsapp salah secara etika. Menurutnya pihak DPM telah melayangkan surat resmi, dan harus ditanggapi secara resmi juga.

“Yang bikin jengkel itu satu, surat dari kami (DPM) sudah resmi tapi dibalas melalui Whatsapp. Tindakan itu saja secara etika sudah salah,” jelas Arifin kepada Pena Kampus, Kamis (21/10).

Tanggapan senada dilontarkan Alvin Rizkiya, Presiden BEM UMK. “Secara prosedural etika organisasi ini kurang tepat, minimal surat resmi dibalas surat resmi,” terang mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) ini.

Pada tanggapan itu pihak rektorat beralasan, dialog pada Kamis (14/10) sudah final, sehingga tidak diperlukan adanya dialog terbuka. “Semua yang hadir dalam acara tersebut sudah sepakat bahwa pertemuan dialog ini sudah final. Selanjutnya diminta clearing tenang agar kondisi semakin baik,” ujar WR IV, Dr. A. Hilal Madjdi, M,Pd kepada Muhammad Arifin melalui Whatsapp.

“Dewan Perwakilan Mahasiswa, dengan permohonan dialognya ditengarai banyak elemen lebih berpihak kepada BEM Universitas. Pada kenyataannya tidak disepakati oleh semua Ormawa yang ada,” lanjut Hilal.

Menanggapi hal itu, Alvin menerangkan, DPM melayangkan surat dialog terbuka kepada rektorat bukan semata mendukung BEM. Tapi itu hasil musyawarah bersama representasi semua Ormawa.

Ketua DPM turut menimpali dengan menyerahkan keputusan tersebut kepada Ormawa. “Kemarin kami lempar ke teman-teman Ormawa, karena tidak mungkin Legislatif juga bergerak. Ini kan ranah dari teman, kalau butuh jembatan baru DPM yang gerak,” jelasnya. (law/rap)

0/Komentar