![]() |
| Presiden BEM UMK, Alvin Rizkiya (ujung kiri). (foto: Vera/Pena Kampus |
KUDUS, Penakampus.online - Surat permohonan yang dilayangkan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Muria Kudus (UMK) kepada jajaran rektorat berbuah penolakan. Mirisnya, penolakan tersebut disampaikan pihak rektorat melalui Whatsapp kepada Muhammad Arifin, Ketua DPM UMK.
Arifin menyebut tanggapan
rektorat melalui Whatsapp salah secara etika. Menurutnya pihak DPM telah
melayangkan surat resmi, dan harus ditanggapi secara resmi juga.
“Yang bikin jengkel itu satu,
surat dari kami (DPM) sudah resmi tapi dibalas melalui Whatsapp. Tindakan itu
saja secara etika sudah salah,” jelas Arifin kepada Pena Kampus, Kamis
(21/10).
Tanggapan senada dilontarkan
Alvin Rizkiya, Presiden BEM UMK. “Secara prosedural etika organisasi ini kurang
tepat, minimal surat resmi dibalas surat resmi,” terang mahasiswa Fakultas
Ekonomi dan Bisnis (FEB) ini.
Pada tanggapan itu pihak rektorat
beralasan, dialog pada Kamis (14/10) sudah final, sehingga tidak diperlukan
adanya dialog terbuka. “Semua yang hadir dalam acara tersebut sudah sepakat
bahwa pertemuan dialog ini sudah final. Selanjutnya diminta clearing tenang
agar kondisi semakin baik,” ujar WR IV, Dr. A. Hilal Madjdi, M,Pd kepada
Muhammad Arifin melalui Whatsapp.
“Dewan Perwakilan Mahasiswa,
dengan permohonan dialognya ditengarai banyak elemen lebih berpihak kepada BEM
Universitas. Pada kenyataannya tidak disepakati oleh semua Ormawa yang ada,”
lanjut Hilal.
Menanggapi hal itu, Alvin
menerangkan, DPM melayangkan surat dialog terbuka kepada rektorat bukan semata
mendukung BEM. Tapi itu hasil musyawarah bersama representasi semua Ormawa.
Ketua DPM turut menimpali dengan
menyerahkan keputusan tersebut kepada Ormawa. “Kemarin kami lempar ke
teman-teman Ormawa, karena tidak mungkin Legislatif juga bergerak. Ini kan
ranah dari teman, kalau butuh jembatan baru DPM yang gerak,” jelasnya.
(law/rap)

Posting Komentar