Oleh : Syifaul
Qolbi
Sebagian
orang mungkin tidak setuju dengan edaran hate speech yang dikeluarkan oleh Polri, karena dipandang
mengurangi kebebasan berekspresi.
Namun beberapa masyarakat termasuk saya setuju dengan edaran tersebut. Hal itu
bertujuan agar Pengguna media social tidak sembarangan mengumbar tulisan, karna
seharusnya tulisan yang sudah dipublikasikan harus bisa dipertanggungjawabkan.
Media
sosial saat ini sudah seperti barang kebutuhan yang harus ada bagi hampir
seluruh masyarakat. Anak kecil, remaja, dewasa juga sudah menggunakannya.
Seseorang yang mengekspos hal yang tidak baik di media sosial bisa berpengaruh
pada banyak orang. Pencemaran nama baik, penistaan,
bully, penipuan akan cepat diketahui luas dimasyarakat.
Maka
dari itu dengan andanya edaran dari Polri tersebut semoga membuat pengguna
medsos semakin bijak dalam memposting argumen, ekspresi mereka di internet
khususnya media sosial.
